Artalyta Dipindahkan ke Penjara Tangerang
JAKARTA -- Artalyta Suryani, terpidana lima tahun kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang tadi malam. Menurut juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Candran Listyono, pemindahan Artalyta ke penjara wanita Tangerang itu untuk mengembalikan fungsi Rumah Tahanan Pondok Bambu sebagai rumah tahanan bagi tahanan, bukan untuk terpidana.
"Sementara ini dipind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini