Kilas
Mun'im Idris Kritik Visum Prabangsa
DENPASAR -- Pakar forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Mun'im Idris, mengkritik visum et repertum yang dibuat oleh ahli forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah dalam kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, A.A. Narendra Prabangsa.
Menurut Mun'im, kesimpulan visum itu tidak menampilkan detail identifikasi mayat yang divisum, seperti umur dan golongan darah. "Tanpa detail itu, akan sulit untuk menyimpulkan mayat siapa yang divisum," u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini