Pelanggaran Reklame Tertinggi
YOGYAKARTA -- Pelanggaran reklame menempati peringkat tertinggi dari kasus-kasus pelanggaran ketertiban yang diselesaikan secara nonyustisi (di luar proses hukum) oleh Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta. Dari 10.723 kasus pelanggaran ketertiban secara nonyustisi, 5.537 kasus merupakan pelanggaran reklame. Lalu disusul pelanggaran ketertiban oleh gelandangan, pengemis, dan anak jalanan sebesar 2.638 kasus, serta pelanggaran ketertiban oleh pedagang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini