maaf email atau password anda salah


Pejabat Daerah Akan Diminta Kembalikan Fee Perbankan

Aturan berlaku bagi semua bank.

arsip tempo : 171422007849.

. tempo : 171422007849.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi, Bank Indonesia, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan saat ini tengah membahas mekanisme larangan bagi pejabat negara maupun daerah menerima menerima biaya-biaya atau fee dari perbankan. Selain membahas larangan menerima fee, ketiga lembaga ini sedang merumuskan mekanisme pengembalian fee yang sudah diterima pejabat daerah.

"Bank Indonesia dimintai menyurati seluruh pejabat daerah untuk mengembali

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan