KPK Akan Usut Semua Gratifikasi Bank Jateng
SEMARANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengusut tuntas adanya gratifikasi dari Bank Jateng kepada para pejabat di daerah. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan, untuk tahap awal, praktek gratifikasi yang diusut adalah yang terjadi pada 2004 hingga 2008. "Setelah itu, kasus gratifikasi sebelumnya," kata Umar saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut dia, meski praktek gratifikasi dari bank daerah sudah dilarang oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini