DEBAT KATA 'ALLAH' BERLANJUT
KUALA LUMPUR -- Menteri Agama Malaysia mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan banding sehubungan dengan keluarnya keputusan Pengadilan Tinggi yang membolehkan sebuah harian Katolik menggunakan kata "Allah" bagi masyarakat non-muslim.
Dalam sebuah keputusan yang tak terlalu memuaskan bagi mayoritas muslim di negeri jiran itu, Pengadilan Tinggi menyatakan tabloid Herald berhak menggunakan kata suci setelah terjadi perseteruan yang panjang antara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini