Mahkamah Konstitusi Siapkan Aturan Pemakzulan
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menyiapkan aturan mengenai pemakzulan pasangan presiden-wakil presiden. "Kami khawatir (ada) perubahan cepat tapi belum ada hukum acaranya," kata Ketua Mahkamah Mahfud Md. dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, peraturan baru ini akan diteken sebelum tahun baru. Ia menolak menjelaskan perincian beleid itu.
Mahfud menuturkan, berdasarkan hukum yang telah ada, pemakzulan presiden atau wakil presid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini