maaf email atau password anda salah


Calon Pegawai Negeri Mundur Diminta Bayar Rp 10 Juta

arsip tempo : 171422724021.

. tempo : 171422724021.

SEMARANG - Para calon pegawai negeri yang dinyatakan diterima tapi kemudian mengundurkan diri akan didenda Rp 10 juta per orang. Hingga kemarin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah telah menerima pemberitahuan mundurnya calon pegawai negeri yang sudah diterima dalam seleksi beberapa waktu lalu. "Sudah ada empat calon pegawai negeri yang diterima, tapi mengundurkan diri," kata Kepala Bidang Organisasi dan Kepegawaian BKD Jawa Tengah Rofi kemar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan