maaf email atau password anda salah


Konstitusi Tak Kenal Pelarangan Buku

Penerbit meminta toko buku tidak takut menjual Gurita Cikeas.

arsip tempo : 171425977237.

. tempo : 171425977237.

GARUT - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan, Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengenal pelarangan penerbitan buku. "Di konstitusi tidak ada pelarangan buku," kata Mahfud setelah menghadiri acara acara Dies Natalis Universitas Garut kemarin.

Mahfud mengomentari kontroversi buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century, yang ditulis George Junus Aditjondro.

Menurut Mahfud, aturan pelarangan buku hanya terdapat dalam peraturan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan