maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Akan Sita Buku yang Dilarang

"Pelarangan dan penarikan buku levelnya sama dengan pembakaran buku," kata Agus Sudibyo.

arsip tempo : 171428340680.

. tempo : 171428340680.

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menyita sisa lima judul buku yang telah dilarang, termasuk buku Dalih Pembunuhan Massal -- Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, yang masih beredar di masyarakat. "Kami akan bekerja sama dengan Polri dan aparat terkait atas pelanggaran ketentuan ini," kata juru bicaranya, Didiek Darmanto, dalam siaran pers di Kejaksaan Agung kemarin.

Kejaksaan pekan lalu mengumumkan lima judul buku sebagai buku terlarang. Kelimanya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan