Narapidana Terima Remisi Natal
TANGERANG -- Sebanyak 27 narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Dewasa Tangerang mendapat remisi Natal. Pengurangan hukuman kepada mereka rata-rata 15 hingga 30 hari. "Hari ini juga ada satu napi yang mendapat remisi bebas," kata Arti Wirastuti, kepala lembaga pemasyarakatan itu, di kantornya kemarin.
Arti mengatakan narapidana yang mendapat remisi sudah memenuhi persyaratan, di antaranya sudah menjalani separuh masa hukuman dan berkelak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini