Pengusaha Tolak RUU Pengendalian Tembakau
PAMEKASAN--Para pengusaha rokok menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan menjadi undang-undang. Alasannya, undang-undang ini bisa mematikan pabrik rokok kecil, dan berujung pada pemutusan hubungan kerja.
"Saat ini, cukai 35 persen, sudah banyak yang kolaps, apalagi 65 persen," kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Rokok Lintingan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Heru Budi Paryitno, kemarin. Saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini