Berkas Korupsi Mantan DPRD Madiun Dilimpahkan
MADIUN -- Kepolisian Wilayah Madiun segera melimpahkan berkas 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Madiun periode 1999-2004 ke kejaksaan negeri setempat. "Semuanya sudah siap," kata Kepala Polwil Madiun Komisaris Besar Achmadi kemarin.
Polisi juga sudah menetapkan tiga anggota Dewan lainnya sebagai tersangka. Ketiganya adalah mantan Ketua Dewan Kokok Raya serta dua wakilnya, Gandhi Yoeninta dan Ali Sahono. Mereka diduga terlibat penyimpangan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini