Dua Bekas Anggota Dewan Akan Jadi Buron
BOGOR - Dua bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana tunjangan kegiatan sebesar Rp 6,8 miliar, bakal dijadikan buron oleh Kejaksaan Negeri Bogor. Nuruzzaman dan Berlin Herlin Purba hingga kemarin belum juga memenuhi panggilan kejaksaan. Padahal kemarin batas waktu terakhir keduanya harus memenuhi panggilan itu. Kejaksaan telah menahan 20 anggota Dewan lainnya dalam kasus yang sama.
"S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini