Dua Pencuri Semangka Tak Berani keluar dari Rumah
KEDIRI - Basar Suyanto dan Kholil, dua terdakwa pencurian sebutir semangka asal Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengaku sudah tidak kuat menjalani proses hukum yang berkepanjangan.
Setelah menjalani penahanan selama dua bulan dan penganiayaan yang dilakukan anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur, mereka mengaku belum berani keluar dari rumah dan bekerja seperti biasa. "Paling-paling hanya ke halaman belakang dan teras rumah," kata K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini