Jinayatnya 'Qanun Jinayat'
Mohamad Guntur Romli, penulis masalah sosial-keagamaan
"Qanun Jinayat", yang telah diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, tak henti menyulut kontroversi, yang tak hanya datang dari di luar, namun juga dari masyarakat Aceh sendiri. Gubernur Aceh pun tak kunjung menyetujuinya. Bagi pemerintah Aceh, prosedur qanun ini cacat hukum. Sedangkan dari sisi substansi, argumentasi "qanun" ini amat rapuh. Yang paling fatal, qanun ini tidak memasukkan pelan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini