Kilas
Sanksi Undang-Undang Lalu Lintas Baru Diberlakukan
SURAKARTA -- Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta Komisaris Besar Erry Subagyo mengatakan bulan ini Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 akan diberlakukan penuh. "Seperti ketika belok kiri langsung atau tidak dan menyalakan lampu pada siang hari," dia menerangkan seusai apel tertib lalu lintas, Sabtu lalu.
Menurut dia, sanksi berjalan seiring dengan sosialisasi. Masyarakat yang memang belum tahu aturan baru itu masih diberi pemakluman. "Tapi yang utama,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini