Panitia Angket Century Ditetapkan
JAKARTA -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyetujui pembentukan panitia khusus pengajuan angket dalam kasus penyelamatan Bank Century. Berdasarkan tata tertib DPR, panitia khusus akan diisi 30 orang dari semua fraksi di DPR.
Ada fraksi yang sudah menyiapkan nama, tapi ada juga yang masih terus menggodok nama-nama anggotanya untuk duduk di kepanitiaan. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan distribusi masing-masing fraksi dalam panitia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini