Penahanan Pencuri Semangka Ditangguhkan
KEDIRI -- Penahanan Basar Suyanto, 47 tahun, dan Kholil, 50 tahun, kemarin ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Penetapan itu dibacakan dalam sidang majelis hakim yang dipimpin Roro Budyanti setelah mempertimbangkan permohonan keduanya melalui penasihat hukum mereka, Nurbaedah. "Mulai hari ini kalian bisa berkumpul dengan keluarga," tutur hakim Roro.
Basar dan Kholil, warga Kelurahan Budjel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, menjadi terda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini