maaf email atau password anda salah


KPK Digugat Rp 1,35 Miliar

arsip tempo : 171429389064.

. tempo : 171429389064.

JAKARTA -- Putri terpidana Tengku Azmun Jafar, T. Fera Wahyuni, menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bank BNI Pekanbaru senilai Rp 1,35 miliar. Perinciannya, gugatan materiil sebesar Rp 350 juta, dan imateriil Rp 1 miliar.

Menurut S.F. Marbun, kuasa hukum Fera, gugatan dilayangkan karena KPK dan Bank BNI dianggap menahan uang milik kliennya di Bank BNI senilai Rp 1,1 miliar tanpa dasar hukum.

"Kami meminta uang Rp 1,1 miliar itu dikembalikan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan