KPID Yogyakarta Diminta Tegas
YOGYAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta, Arif Rahman Hakim, meminta anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Yogyakarta berani mengambil tindakan tegas jika stasiun televisi nasional atau stasiun televisi yang berbasis di Jakarta mengabaikan batas waktu pengajuan menjadi stasiun televisi berjejaring. Mereka bisa membentuk stasiun televisi lokal sendiri atau bekerja sama dengan stasiun televisi lokal.
"KPID h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini