Legalitas Pengawas Pilkada Terancam
JAKARTA - Lembaga pemerhati pemilihan umum, Komite Pemilih Indonesia, menilai legalitas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah terancam. Pasalnya, kata Koordinator Nasional Komite Pemilih Jeirry Sumampow, pembentukan Panitia Pengawas tak sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Undang-undang, kata Jeirry, mewajibkan Panitia Pengawas dipilih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum melalui uji kelayakan dan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini