33 Aktivis Greenpeace Ditangkap Polisi
Semenanjung Kampar -- Polisi menangkap 33 aktivis Greenpeace, 11 di antaranya berasal dari sejumlah negara asing. Mereka ditangkap ketika melakukan aksi demo penyelamatan hutan gambut Semenanjung Kapar, Riau.
Polisi menuding para aktivis masuk wilayah orang lain tanpa izin.
Sejak pukul 17.30 WIB kemarin, puluhan aktivis itu diangkut paksa menuju markas Kepolisian Resor Pelalawan. "Polisi menyebut kami masuk ke wilayah konsesi perusahaan PT RAPP ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini