Tim 8 Telisik Pertemuan Polisi-LPSK
JAKARTA-- Tim verifikasi kasus Bibit-Chandra alias Tim 8 akan menelusuri penolakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Ary Muladi. Anies Baswedan, anggota Tim 8, menilai alasan Lembaga Perlindungan bahwa pemohon berstatus tersangka tidaklah memadai.
"Ada pertemuan antara polisi dan LPSK sebelum Ary Muladi (mengajukan permintaan perlindungan). Kita akan dalami, kenapa ada pertemuan itu, apa yang ingin dikomunikasikan," kata Anies
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini