DPR Berencana Revisi UU Pemerintahan Daerah
JAKARTA -- Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Purnomo, berencana mengubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Rencananya pemilihan kepala daerah akan digelar serentak mulai 2011.
"Kami juga akan membuat Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, yang terpisah dari Undang-undang Pemerintahan Daerah," kata Agus di Jakarta kemarin.
Menurut Agus, sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR sudah menyusun naskah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini