Polisi Akan Sita Rekaman Sadapan
JAKARTA - Kepolisian akan menyita rekaman hasil penyadapan telepon yang diduga berisi pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak. Menurut Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, penyitaan itu akan dilakukan setelah polisi mendapat izin dari pengadilan. "Di mana pun transkrip (rekaman) ada, akan disita karena sudah masuk ranah proses lidik dan sidik. Ini bukan delik aduan," kata Bambang Hendarso dalam jumpa pers di kantornya ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini