maaf email atau password anda salah


KPI Daerah Ultimatum Televisi Swasta Nasional

Kebanyakan belum siap melaksanakan sistem stasiun berjaringan.

arsip tempo : 171422715864.

. tempo : 171422715864.

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di beberapa daerah mengultimatum televisi swasta nasional untuk segera menjalankan sistem stasiun berjaringan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Stasiun televisi swasta nasional diwajibkan bekerja sama dengan stasiun televisi lokal dengan membentuk badan hukum lokal.

Masalahnya, kebanyakan stasiun televisi swasta nasional menemui kesulitan memenuhi aturan tersebut.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan