maaf email atau password anda salah


Divonis Bebas, Sukamto Cs Menangis

Uang jasa pungut dianggap bukan uang negara.

arsip tempo : 171430072353.

. tempo : 171430072353.

SURABAYA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya membebaskan tiga terdakwa kasus gratifikasi senilai Rp 720 juta. Ketiga terdakwa itu adalah Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten II Bidang Pembangunan Muhlas Udin, serta Kepala Bidang Keuangan dan Pendapatan Purwito.

Majelis membebaskan ketiganya dari segala dakwaan dan tuntutan hukum. Dalam sidang sebelumnya, ketiga pejabat Pemerintah Kota Surabaya itu dituntut 1,5 tahun pen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan