Korupsi PIA Jemundo:
Jakoeboes: Semua Anggota Tim P2T Terlibat
SIDOARJO -- Salah satu mantan tersangka kasus korupsi dana jual-beli tanah proyek Pasar Induk Agrobisnis (PIA) Jemundo senilai Rp 56,8 miliar, Jakoeboes Moesa, mengakui proses pembebasan lahan seluas 47 hektare di Desa Jemundo itu melibatkan seluruh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dan beberapa pejabat pemerintah provinsi. "Yang nego itu P2T, sementara uangnya dari provinsi," katanya saat dihubungi Tempo kemarin.
Tim P2T ini terdiri atas Bupati Sidoar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini