Ayat soal Tembakau Hilang di DPR
JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kesehatan Umar Wahid mengatakan ayat tentang tembakau hilang seusai pengesahan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. "Saat paripurna, isi draf RUU Kesehatan masih lengkap. Tapi yang dikirim ke Sekretariat Negara tidak lengkap," kata Umar saat dihubungi tadi malam.
Umar sudah meminta klarifikasi hilangnya ayat tersebut kepada Ketua Panitia Khusus RUU Kesehatan Ribka Tjiptaning. Um
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini