Kejaksaan Periksa Pejabat Bank Indonesia
JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin memeriksa Direktur Pengawasan Perbankan I Bank Indonesia Budi Armanto dan Ketua Tim 1.7 Direktorat Pengawasan Pahla Santoso. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Bank Century Tbk.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, mengatakan Budi diperiksa sejak pukul 09.30 WIB sampai 16.30 WIB. Budi diminta menjawab 18 pertanyaan mengenai bentuk variabel kesehatan bank dalam pengawasan Bank Indo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini