Bekas Tersangka Korupsi PIA Jemundo Gugat Gubernur
SIDOARJO - Setelah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo, bekas tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Induk Agrobisnis di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jakoeboes Musa, balik mengajukan gugatan perdata kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan panitia pengadaan tanah (P2T) yang diketuai oleh Bupati Sidoarjo Win Hendarso. "Klien saya ingin uang sisa pembayaran tanah dibayar oleh tergugat," kata Yunus Susanto, kuasa hukum J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini