Perpu KPK Digugat ke Mahkamah Konstitusi
JAKARTA -- Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Perhimpunan Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi akan mengajukan permohonan hak uji materi perpu KPK hari ini.
Saor Siagian, perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia, menilai Perpu Pelaksana Tugas KPK bertentangan dengan konstitusi. Menurut dia, tidak ada alasan kegentingan men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini