Mantan Anggota Dewan Blitar Diseret ke Pengadilan
BLITAR -- Kejaksaan Negeri Blitar berhasil merampungkan berkas pemeriksaan mantan Wakil Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat Kustanto.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar Rizal Sikana memastikan berkas perkara korupsi anggaran rumah tangga DPRD 2003 senilai Rp 600 juta tersebut telah selesai. Penyidik hanya menunggu kesempatan memanggil Kustanto sekali lagi untuk menyelesaikan administrasi. "Semuanya sudah r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini