Kilas
Pejabat Jambi Dituding Nikmati Uang Korupsi
JAMBI -- Kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional 2004 di Sumatera Selatan sebesar Rp 2,596 miliar membuat mantan Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi Nasrun Arbain dijadikan tersangka.
Namun, pihak Nasrun tidak mau kasus ini hanya mengorbankan Nasrun. Menurut penasihat hukum Nasrun, T. Simanjuntak, jika kliennya dituding melakukan korupsi, berarti telah terjadi korupsi be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini