Ikohi Berharap Pengadilan HAM Segera Dibentuk
Jakarta -- Ikatan Orang Hilang Indonesia (Ikohi) mengaku senang atas rekomendasi Panitia Khusus Penghilangan Orang Secara Paksa Dewan Perwakilan Rakyat yang sepakat merekomendasikan pembentukan pengadilan hak asasi manusia ad hoc untuk mengadili pelaku penghilangan aktivis selama 1997-1998. "Itu sejalan dengan harapan kita dan sesuai rekomendasi Komnas HAM," kata Ketua Ikohi Mugiyanto kemarin. Ia berharap pengadilan HAM ad hoc itu segera diwujudkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini