maaf email atau password anda salah


Pengusaha Korban Lumpur Merasa Tak Digubris PT Minarak

Warga dianggap sebagai kelompok yang tak mampu, sedangkan pengusaha tidak.

arsip tempo : 1714249646100.

. tempo : 1714249646100.

SIDOARJO -- Penyelesaian ganti rugi aset yang dituntut pengusaha korban lumpur Lapindo tak pernah didengarkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya, juru bayar PT Lapindo Brantas. "Masak kami harus mengemis?" ucap Johni Osaka, bos PT Oriental Samudera Karya, pabrik rotan yang berlokasi di Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, kemarin.

Pengusaha, kata dia, meminta PT Minarak tak menunda-nunda pembayaran ganti rugi aset karena pengusaha juga butuh dana u

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan