Polisi Sita 1,7 Ton Ganja
BOGOR - Polisi berhasil membongkar jaringan pengedar ganja nasional. Sebanyak 1.744 kilogram ganja kering disita dari sebuah gudang di Kampung Warung Ceuri, RT 02 RW 02, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, kemarin dinihari. Polisi juga menangkap empat tersangka, yang masing-masing berperan sebagai penjaga, gudang, penghubung, dan kurir.
Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat, mengatakan penangkapan dilakukan atas kerja sama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini