maaf email atau password anda salah


Usik Wewenang KPK, Polisi Dinilai Berlebihan

Presiden harus mengamankan agenda pemberantasan korupsi.

arsip tempo : 171422487720.

. tempo : 171422487720.

JAKARTA - Tindakan kepolisian memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi karena dugaan penyalahgunaan wewenang dinilai melebihi kewenangannya. Penilaian itu disampaikan praktisi hukum yang juga Dewan Penasihat Indonesia Corruption Watch, Bambang Widjojanto.

Menurut Bambang, kewenangan lembaga bisa dinilai melalui Mahkamah Konstitusi atau praperadilan. "Kalau kepolisian menilai kewenangan KPK itu salah, itu namanya sudah melebihi kewenangan," uj

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan