Kilas
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan 37 Persen
SURAKARTA - Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Surakarta hingga pekan pertama September 2009 baru 37 persen, dari target Rp 29,4 miliar. "Atau Rp 10,9 miliar," kata Anung Indro Susanto, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Surakarta, kemarin. Hal itu dinilai wajar karena batas waktunya 30 September 2009.
Anung mengingatkan ada kemungkinan kali ini tidak ada perpanjangan waktu. Jika melewati jatuh tempo, waji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini