maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Jemput Paksa Jumanto

Kejaksaan Negeri Kediri kesulitan melacak aliran dana P2SEM yang dikelola lembaga penelitian Universitas Kadiri.

arsip tempo : 171423197684.

. tempo : 171423197684.

LUMAJANG - Kejaksaan Negeri Lumajang mengirimkan sejumlah personel dibantu tiga anggota Kepolisian Resor Lumajang menjemput paksa Jumanto guna menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Lumajang kemarin. Jumanto adalah tersangka kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp 4 miliar di Lumajang.

Jaksa yang diturunkan untuk menjemput paksa Jumanto antara lain Budi Purwanto, Joni Samsuri, dan Rahmat Chambali. Keti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan