maaf email atau password anda salah


Nasabah Bank Century Ajukan Class Action

Mereka menuntut ganti rugi materiil Rp 10 juta dan imateriil Rp 4 triliun.

arsip tempo : 171431140040.

. tempo : 171431140040.

JAKARTA -- Tim Pengacara Rakyat, yang mewakili nasabah PT Bank Century Tbk, mendaftarkan gugatan perwakilan kelompok (class action) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Berkas gugatan diterima panitera Lili dan mendapat nomor pendaftaran 358. Mereka menuntut ganti rugi materiil Rp 10 juta dan imateriil Rp 4 triliun. "Uangnya nanti akan digunakan untuk rakyat," kata Koordinator Tim Pengacara Ulung Purnama.

Pihak yang digugat adalah Gubernur B

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan