Warga Korban Lapindo Tagih Pelunasan
SIDOARJO -- Warga tiga desa yang terkena dampak lumpur Lapindo, yakni Desa Besuki, Kedung Cangkring, dan Pejarakan, meminta pemerintah pusat memperjelas skema pembayaran uang sisa ganti rugi 80 persen atas aset tanah mereka. Permintaan itu disampaikan Ali Mursyid, koordinator warga Desa Besuki, kemarin. "Kalau menunggu Lapindo melunasi sisa ganti rugi kepada para korban, mau sampai kapan?" kata dia,"Wong bayarnya nggak jelas gitu."
Ali mengaku tahu b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini