Kak Seto Balik Laporkan Martina
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi melaporkan Martina Gunawan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kemarin. Laporan ini sebagai reaksi atas tudingan Martina yang menuduh Kak Seto--sapaan Seto Mulyadi--menculik anak Martina, Immanuel, 13 tahun, dan Rafael, 8 tahun. "Kami laporkan dia atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan perlakuan tidak menyenangkan," kata pengacara Seto, Muhammad Joni, kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini