Sidang Kehormatan Hakim Digelar Terbuka
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong mengatakan sidang majelis kehormatan hakim akan dibuka untuk umum. Pembentukan majelis kehormatan ini dilakukan setelah Badan Pengawasan Mahkamah Agung merekomendasikan sanksi pemecatan terhadap mantan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Sudiarto dari jabatannya sebagai hakim. Badan Pengawasan menilai Sudiarto terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Mappong m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini