maaf email atau password anda salah


Eksepsi Pembunuh Nasrudin Ditolak

Persidangan tetap dilanjutkan dan terdakwa tetap ditahan.

arsip tempo : 171420450420.

. tempo : 171420450420.

TANGERANG -- Jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh Rakhmat Harianto dengan anggota Rahardjo Budi, Riyadi, dan dua jaksa lainnya menolak keberatan (eksepsi) yang disampaikan kuasa hukum Daniel Daen Sabon, terdakwa penembak mati Nasrudin Zulkarnaen. Penolakan itu disampaikan pada sidang kasus pembunuhan Nasrudin yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.

"Keberatan (eksepsi) itu tidak ditopang dasar hukum dan argumen," kata Riyadi. Soal keb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan