Penyelundupan Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan
SURABAYA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I kembali menggagalkan penyelundupan satu kapal penuh pakaian bekas impor ilegal dalam sebuah operasi yang mereka gelar pada 26 Agustus lalu.
"Pakaian ini sangat rentan menularkan penyakit dari luar negeri," kata Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi, saat meninjau langsung kapal layar motor Jhonson berbobot 86 gross tonnage yang ditahan itu di Tanjung Perak, Surabaya, kemarin.
Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini