KPK Tetapkan Bupati Siak Tersangka
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Siak, Provinsi Riau, Arwin As., sebagai tersangka. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., penetapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat izin pemanfaatan hutan. "Penerbitan surat izin diduga menyalahi ketentuan," ujar Johan saat dihubungi kemarin.
Johan menjelaskan, Arwin diduga telah menerbitkan surat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini