Angkutan yang Naikkan Tarif Akan Dicabut Izinnya
SEMARANG - Pemerintah tak akan menaikkan tarif angkutan untuk angkutan Lebaran kelas ekonomi. Besaran tarif ekonomi tidak boleh melebihi batas atas yang telah ditentukan pemerintah, yakni Rp 139 per kilometer. "Kami akan mencabut izin operasi perusahaan otobus kelas ekonomi yang menaikkan tarif," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Kris Nugroho kemarin. Sedangkan untuk kelas eksekutif diserahkan pada mekanisme pasar.
Untuk mengawasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini