Indonesia-Belanda Selaraskan Aturan Penerbangan
JAKARTA - Departemen Perhubungan menandatangani perjanjian bilateral dengan pemerintah Belanda sebagai kelanjutan pencabutan larangan terbang Uni Eropa. Sebelumnya, pemerintah telah meneken perjanjian horizontal sebagai payung hukum kerja sama bilateral dengan negara-negara Uni Eropa.
Pemerintah memilih Belanda sebagai negara Uni Eropa yang pertama dalam kerja sama bilateral ini, terkait dengan rencana PT Garuda Indonesia (Persero) membuka rute ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini